Minggu, 27 Februari 2011

tugas kompas

Tugas KOMPAS

Pemberantasan Korupsi Terancam
Sekurang-kurangnya untuk fase sekarang, kecemasan itu yang kita rasakan. Pemberantasan korupsi terancam gagal. Sungguh ironis dan kontradiktif.
Mengapa perasaan itu muncul? Kecemasan akan terancam gagalnya pemberantasan korupsi justru muncul saat langkah-langkah pemberantasan sedang mencapai periode klimaks. Apa dasar pendapat itu?
Kita saksikan pemerintah telah menegaskan komitmennya menuntaskan kasus perpajakan yang dilakukan Gayus Tambunan. Di antara komitmen itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Wapres Boediono mempelajari secara komprehensif, termasuk mengambil langkah selanjutnya. Presiden mengatakan tidak saja menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, tetapi juga siap melakukan tindak lanjut yang diperlukan.
Jaksa Agung dan Kapolri bekerja sama dan bersinergi dengan KPK berkonsultasi dan akan mengambil tindakan konkret. Partai politik, antara lain lewat wakilnya di DPR, juga mengentakkan kembali komitmen dan kewibawaannya memberantas korupsi. Rakyat melalui berbagai forum menunjukkan kebulatan tekad dan dukungan.
Korupsi sebagai fakta dan masalah akhir-akhir ini juga diungkapkan dengan fakta dan angka. Sebut, misalnya, fakta dan angka tentang 17 gubernur yang masih menjabat ataupun mantan gubernur serta pejabat lain di daerah di Indonesia yang terlibat korupsi, bahkan sudah menjadi tersangka. Jumlah dan beragam kasusnya membuat kita geleng-geleng kepala, sakit hati, sekaligus kecil hati.
Perasaan prihatin dan gundah bertambah ketika KPK menahan sejumlah anggota DPR 1999-2004 dari beberapa fraksi. Tuduhan terhadap politisi anggota DPR itu sudah lama tersiar dan diketahui masyarakat. Sekalipun sudah lama diketahui, reaksi publik membangkitkan rasa prihatin yang mendalam dan meluas. Meski sebagai kabar-kabur sudah lama beredar, perasaan ”kaget” terasa kuat tatkalaa berita itu dibuka dengan ditangkapnya sejumlah politisi yang juga anggota DPR.
Sementara itu, tampil pula suatu reaksi subyektif dan solider dari politisi satu partai, terutama dari sesama anggota DPR. Reaksi disertai semacam sikap dan aksi yang menimbulkan tanda tanya. Contohnya seberapa jauh reaksi sementara anggota DPR itu disertai rasa solidaritas.
Sekurang-kurangnya dipertanyakan sikap Komisi III DPR menolak kehadiran dua unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dalam rapat DPR dengan KPK. Seberapa jauh dipengaruhi oleh ditahannya anggota DPR yang terlibat kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Apa yang kita khawatirkan dari perkembangan tersebut? Kita khawatir seberapa jauh kasus itu dan juga kasus seperti Bank Century bisa memengaruhi kebulatan tekad publik untuk benar-benar dan secara konsisten serta konsekuen memberantas korupsi? Kita cemas dan khawatir jika kebulatan tekad dan komitmen itu suruat lagi dan terbagi-bagi lagi kebulatan tekad kita bersama.